Kamis, 27 November 2008

HIMAKOM NEWS


Jurnalisme damai adalah praktek jurnalistik yang bersandar pada pertanyaan-pertanyaan kritis tentang manfaat aksi-aksi kekerasan dalam sebuah konflik dan tentang hikmah konflik itu sendiri bagi. Dan ruhnya adalah mengembangkan liputan yang berkiblat ke masyarakat (people oriented).
Jurnalisme damai bukan barang baru. Pendekatan kerja jurnalis ini digagas oleh Profesor Johan Galtung, ahli studi pembangunan, pada 1970-an. Galtung merasa “miris” melihat pemberitaan pers yang mendasarkan kerja jurnalistiknya secara hitam putih: kalah-menang. Pola kerja jurnalistik seperti ini dia sebut sebagai jurnalisme perang.Jurnalisme perang lebih tertarik pada konflik, kekerasan, korban yang tewas, dan kerusakan material. Pola seperti ini juga yang banyak dianut infotaiment, yang lebih suka mendasarkan kerjanya pada konflik rumah tangga selebritis.
Penganut jurnalisme perang enggan menggali asal-usul konflik, mencari alternatif-alternatif penyelesaian, berempati pada akibat-akibat kemanusiaan yang ditimbulkannya. Jurnalisme perang lebih suka memperjauh jarak pihak berkonflik dalam kerangka kalah-menang, bukan mendekatkan keduanya untuk berdamai.
Galtung yang kemudian diikuti Annabel McGoldricik dan Jake Lynch– mendorong pers mengubah teori klasik jurnalisme perang menjadi jurnalisme damai (peace journalism). Pers harus mengambil peran memprovokasi pihak-pihak bertikai menemukan jalan keluar. Pers harus melakukan pendekatan menang-menang dan memperbanyak alternatif penyelesaian konflik.
Jurnalisme damai melihat perang atau pertikaian bersenjata sebagai sebuah masalah, sebagai ironi kemanusiaan yang tidak seharusnya terjadi. Dalam konteks ini, jurnalisme damai pada dasarnya adalah seruan kepada semua semua pihak memikirkan hikmah konflik. Yaitu dengan senantiasa menggaris bawahi kerusakan dan kerugian psikologis, budaya dan struktur dari kelompok masyarakat yang menjadi korban konflik atau perang.
Jurnalisme damai lebih mementingkan empati kepada korban-korban konflik daripada liputan kontinyu tentang jalannya konflik. Jurnalisme damai memberi porsi sama kepada semua versi yang muncul dalam wacana konflik. Jurnalisme damai juga berusaha mengungkapkan ketidakbenaran di kedua belah pihak, bahkan kalau perlu menyebutkan nama pelaku kejahatan (evil-doers) di kedua belah pihak.
Bagi penggagas junalistik damai itu, pers bukanlah sekadar penyampai informasi apa adanya darah dan kemarahan, melainkan harus kreatif membangun debat publik yang sehat bagi kepentingan umum yang luas: memberikan empati pada anak-anak yang telantar, penderitaan rakyat tak berdosa akibat konflik. Rangkaian peristiwa inilah yang menggagas kembali jurnalisme damai (peace journalism) sebagai antitesis terhadap jurnalisme perang/kekerasan (war/violence journalism) yang telah berkobar terlebih dahulu. Boleh jadi, bahwa jurnalisme damai menjadi populer ketika audience mulai jenuh dan tidak suka dengan pemberitaan yang berbau konflik, kekerasan dan kurang manusiawi. Jadi pada prinsipnya, jurnalisme damai melaporkan suatu kejadian dengan bingkai (frame) lebih luas, lebih berimbang, dan lebih akurat, yang didasarkan pada informasi tentang konflik dan perubahan-perubahan yang terjadi.
Pendekatan jurnalisme damai memberikan sebuah tawaran baru yang menghubungkan para jurnalis dengan sumber-sumber berita dan informasi, liputan yang dikerjakan, dan berbagai konsekuensi dari liputan dimaksud. Pergeseran nilai, kesadaran dan pengetahuan dari audience, menjadikan perkembangan konsekuensi menjadi lebih luas, tidak hanya pada konsekuensi etis jurnalis saja, melainkan dampak hukum dan dampak hak asasi manusia.
Jurnalisme damai diharapkan menjadi salah satu referensi bagaimana seorang jurnalis dituntut untuk mampu mentransformasikan fakta dan realitas konflik sebagai realitas media, untuk menjadi bank data wacana yang diharapkan tidak menciptakan potensi menggagas konflik dan perpecahan dalam jangka pendek maupun panjang. Jurnalisme damai dilaksanakan dengan standar jurnalisme modern, yaitu memegang asas imparsialitas dan faktualitas dengan prinsip-prinsip menghindarkan kekerasan.
Dalam alam demokrasi di Indonesia sekarang ini, sudah saatnya harus berkembang budaya, bahwa suatu kebenaran adalah milik bersama, tidak bisa diklaim oleh hanya satu pihak saja, tetapi harus dikonfirmasi menurut kebenaran pihak lain. Asas imparsialitas seperti inilah yang dipergunakan jurnalisme damai untuk melihat satu persoalan dari beberapa perspektif berbeda. Perspektif itu melihat kemungkinan adanya pengungkapan akar masalah yang terkait dengan sejarah, psikologi, sosial, budaya dan lainnya. Dengan demikian media akan mampu mengungkap fakta lebih komperehensif dan holistik agar dapat menganalisis dan memetakan masalah untuk memunculkan berbagai alternatif solusi. Melalui strategi publikasi yang tepat, maka jurnalisme damai tidak menjadi bagian dari konflik, tapi berperan aktif menjadi bagian dari solusinya.
Jurnalisme damai dalam upaya menyampaikan fokus beritanya lebih pada efek kekerasan yang tidak tampak (invisible effect of violence), seperti kerusakan sosial, kerusakan budaya moral, hancurnya masa depan, maupun trauma pihak yang menjadi korban, bukan produk fisik dari konflik dan kekerasan semata, seperti potongan mayat, rumah ibadah yang hangus, wanita dan anak terlantar. Hal ini bertujuan untuk menarik empati audience, bahwa konflik yang disertai kekerasan hanya mendatangkan kerugian. Di samping itu aspek keseimbangan pemberitaan (cover both side) tidak hanya pada sisi materinya saja, akan tetapi juga sumber berita. Suara korban seperti orang tua, wanita dan anak-anak harus mendapat tempat lebih banyak dalam pemberitaan dibanding porsi para elit yang bertikai.Jurnalis juga dituntut untuk memindahkan orientasi sumber pemberitaannya dari level elite ke level masyarakat. Menggeser angle liputannya dari fakta kekerasan ke arah pusat penderitaan masyarakat biasa. Jurnalis harus mengungkap penderitaan para korban dan akibat-akibat dari konflik yang menyengsarakan.Berbagai implikasi konflik yang tidak tampak, dan lebih bersifat psikologis harus mampu diungkap oleh jurnalis. Tujuannya untuk menggugah orang agar sadar bahwa ekses konflik sebenarnya sangat fatal, yakni menimbulkan penderitaan manusia laki-laki, perempuan maupun anak-anak dan orang tua.Selanjutnya kebutuhan akan suatu kemasan yang manis terhadap suatu fakta konflik, sama artinya dengan menangkap ikan tanpa membuat keruh air di sekitarnya, itulah jurnalisme yang cerdas. Karena saat ini, jurnalisme tidak hanya dituntut mampu menciptakan iklim kondusif memberi suasana damai, tapi juga menjadi bagian dari proses mendidik dan mencerdaskan bangsa. Jurnalisme damai diharapkan menjadi keteladanan bagi khalayaknya untuk bersama-sama mencapai cita-cita menuju Indonesia Damai.Dan dengan merekonstruksi fakta-fakta yang ‘tidak kasatmata’ tersebut, para pihak yang bertikai, diharapkan akan segera menyimpan senjata mereka, dan memilih berunding lewat jalan beradab, bukan biadab. Jurnalisme damai memang sebuah intervensi. Tepatnya intervensi nilai perdamaian. Dan di kolong dunia ini, siapakah yang tidak merindukan sebuah masyarakat yang cinta perdamaian? Tentu semua menghendakinya, kecuali para produsen senjata dan mesin kekerasan

Tidak ada komentar: